KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Harganya Fantastis

Rumah Eks Menteri Pertanian SYL di Makassar
Sumber :
  • Viva.co.id

Juru bicara KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • Viva.co.id

"Tim aset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik," ujar Ali.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," jelas Ali.

SYL saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik KPK mengembangkan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan RI. 

 Ia diduga memeras anak buahnya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, umrah, dan kurban.

Selain itu, SYL juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.