Terungkap! Pengakuan Saksi tentang Tempat Penyimpanan Uang Dollar Eks Mentan SYL
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, Sugiyatno, mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo menyimpan uang tunai dalam bentuk dolar di dalam laci filling cabinet bertumpuk tiga di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sugiyatno saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juni 2024, terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Terdakwa dalam kasus ini adalah SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai bukti berupa laci tersebut dengan jumlah 890 dolar.
"Ada bb (barang bukti) ini, 890. Tahu kan? Nanti kita perlihatkan lagi pak, tapi ini yang dolar. Ini semuanya di dalam satu laci ini atau di tempat lain?," tanya jaksa dari KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Senin, 3 Juni 2024.
"Kan ada tiga tumpukan itu," jawab Sugiyatno.
"Oh tiga tumpukan, filling cabinet itu?," kata jaksa.