Terungkap! Pengakuan Saksi tentang Tempat Penyimpanan Uang Dollar Eks Mentan SYL
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, Sugiyatno, mengungkapkan bahwa Syahrul Yasin Limpo menyimpan uang tunai dalam bentuk dolar di dalam laci filling cabinet bertumpuk tiga di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sugiyatno saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Juni 2024, terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI. Terdakwa dalam kasus ini adalah SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai bukti berupa laci tersebut dengan jumlah 890 dolar.
"Ada bb (barang bukti) ini, 890. Tahu kan? Nanti kita perlihatkan lagi pak, tapi ini yang dolar. Ini semuanya di dalam satu laci ini atau di tempat lain?," tanya jaksa dari KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Senin, 3 Juni 2024.
"Kan ada tiga tumpukan itu," jawab Sugiyatno.
"Oh tiga tumpukan, filling cabinet itu?," kata jaksa.
Sugiyatno mengkonfirmasi bahwa ada tiga tumpukan filling cabinet yang digunakan untuk menyimpan uang tersebut.
"Iya," ucap Sugiyatno.
Saksi juga menunjukkan bentuk laci yang digunakan oleh SYL dan membenarkan bahwa isinya adalah uang.
"Jadi dari tiga lapis filling cabinet isinya yang kayak gini? Ini uang semua?," kata hakim.
"Iya," ucap Sugiyatno.
Sugiyatno menjelaskan bahwa laci tersebut berada di sekitar kamar pribadi SYL, mengarah ke kamar mandi, dan tidak sembarang orang dapat masuk ke dalam kamar tersebut.
"Posisinya ada di mana pada saat itu? Di samping kasur atau di...?," tanya jaksa.
"Di arah kamar mandi," kata Sugiyatno.
Saat jaksa bertanya apakah siapa pun dapat masuk ke kamar SYL yang berada di Wichan, Sugiyatno menjawab bahwa tidak semua orang dapat masuk ke sana.
"Untuk masuk kamar Pak SYL ini semua bisa masuk yang ada di Wichan itu?," kata jaksa.
“Enggak bisa Yang Mulia," kata Sugiyatno.
Selanjutnya, jaksa menanyakan apakah filling cabinet tersebut pernah dipindahkan.
Sugiyatno mengaku tidak mengetahui apakah filling cabinet tersebut pernah dipindahkan oleh Muhammad Ridwan, ajudan istri SYL, Ayun Sri Harahap.
"Saudara saksi kenal dengan Muhammad Ridwan?," tanya jaksa.
"Muhammad Ridwan kenal," jawab Sugiyatno.
"Siapa dia?," tanya jaksa.
"Ajudan ibu," jawab Sugiyatno.
"Pernah tidak dia cerita ke saudara saksi, dia itu diminta pindahkan filling cabinet dari lantai 1 ke lantai 2?," tanya jaksa.
“Enggak," jawab Sugiyatno.