Kasus Temuan AK47 dan TNT Naik Penyidikan, Pelaku Segera Ditangkap?
- tvonenews
BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih menelusuri asal usul kepemilikan senjata api AK47 lengkap dengan pelurunya dan bahan peledak Trinitrotoluene (TNT) yang ditemukan pada sebuah bangunan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 6 Juni 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, kasus temuan luar biasa di pusat Kota Bandung tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Proses tetap berjalan, sekarang sudah naik menjadi proses sidik. Saksi yang sudah diperiksa 16 orang," ujarnya kepada VIVA Bandung, Minggu, 10 Juli 2022.
Lebih lanjut Ibrahim menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi ke arah jaringan terorisme.
"Untuk menetapkan seseorang terlibat terorisme, kita mendasari hasil lidik dan undang-undang. Di mana sesuai hasil pendalaman, sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi terkait dengan jaringan terorisme," jelasnya.
Kronologi Penemuan AK47 dan TNT
Seperti diketahui, sejumlah barang berbahaya tersebut ditemukan di sebuah rumah yang sudah tidak dihuni sejak tahun 2001. Menurut pemilik rumah yang berinsial DKH mengaku, rumah itu sebelumnya dihuni oleh saudaranya.
Penemuan berawal saat DKH ingin merenovasi bangunan tersebut. Namun, petugas yang merenovasi menemukan barang mencurigakan di sebuah rak. DKH pun segera melaporkan penemuan itu ke polisi.
Setelah dilakukan pengecekan, benar saja jika barang tersebut merupakan senjata api AK47 dan bahan peledak jenis Trinitrotoluene (TNT).
Polisi pun mengerahkan tim Gegana dari Brimob Jawa Barat untuk mengamankan barang-barang tersebut. Kemudian barang itu pun dibawa ke Markas Brimob Polda Jawa Barat untuk dinonaktifkan.
Dari penemuan itu, tercatat ada sejumlah bahan peledak yang kondisinya sudah mencair, detonator, senjata api laras panjang berkaliber 7,62 mm, dan ribuan peluru tajam.