Takut Ditinggal Pengacara, SYL Minta Tipikor Membuka Rekeningnya yang Diblokir KPK

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membuka rekeningnya yang sempat diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan tersebut SYL sampaikan saat menanggapi keterangan saksi dari pihak KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam kesempatan itu, SYL meminta rekeningnya, atau rekening istrinya, Ayun Sri Harahap untuk dibuka.

Pasalnya, pengacara yang mendampinginya selama proses hukum ini belum dibayar. 

“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak, saya engga bisa bayar ini (menunjuk tim hukum di sebelahnya), ini sudah mau tinggalkan saya semua,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

SYL memohon hal itu kepada Majelis Hakim untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Apalagi uang tersebut harus SYL pakai untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya. 

Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu mengaku, uang yang saat ini ada di rekeningnya merupakan hasil jerih payahnya selama menjadi ASN.   

“Saya enggak main-main dengan ini Pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan,” tutur Politikus Partai Nasdem itu. 

“Untuk hidup kami, khusus untuk membayar, barangkali ini perlu menjadi pertimbangan kemanusiaan saja,” ucapnya.