Tidak Main-main, Menteri Agama akan Sanksi Tegas Travel yang Menyediakan Visa Non Haji
- Kemenag.go.id
VIVA Bandung - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan mengambil sikap tegas terhadap pihak Travel yang menyediakan visa non haji bagi jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji.
"Kita kan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” katanya di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Yaqut mengatakan, pihak kerajaan Arab Saudi dengan tegas menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk tidak melakukan ibadah haji jika tidak memiliki visa resmi haji.
Jika ada yang berani melanggar, maka pihak kerajaan Saudi tidak akan segan-segan memberi hukuman yang berat.
"Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 37 jamaah haji asal Indonesia diamankan kepolisian Arab Saudi karena kedapatan tidak memiliki visa haji.
Selain itu, mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.
Namun, per Senin kemarin, 34 diantaranya sudah dibebaskan dan kini sudah dipulangkan ke Indonesia.