ACT Bantah Alirkan Dana ke Al Qaeda, Itu Semua Fitnah!

Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

Bandung – Polisi masih menyelidiki kasus penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pada Senin, 11 Juli 2022, giliran eks Presiden ACT, Ahyudi dan Presiden ACT, Ibnu Khajar yang diperiksa polisi soal legalitas dan akta yayasan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum dari kedua petinggi ACT itu, Teuku Pupun Zulkifli membantah terkait rumor dana yang mengalir dari ACT untuk kegiatan-kegiatan terorisme kelompok Al Qaeda.

"Oh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada dana bergulir pada Al Qaeda," kata Pupun dikutip dari VIVA, Senin, 11 Juli 2022.

Pupun juga menyebut lembaga filantropi itu tidak terafiliasi terhadap kegiatan terorisme. Semua dana yang masuk ke dalam ACT, itu murni untuk kegiatan kemanusiaan.

"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," tambahnya.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada indikasi aliran dana dari inidividu maupun lembaga di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengirimkan sumbangan dana ke kelompok yang ada di negara yang berisiko tinggi. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan seraca rinci bahwa negara berisko tinggi yang dimaksud adalah kepada kelompok Al Qaedah di Turki. Dana itu diduga mengalir ke kelompok teroris Al Qaeda.