Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Bandung - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, mangku pihaknya pernah mengeluarkan biaya hingga Rp1 miliar untuk melindungi saksi-korban per kasus.

Hal itu ia ungkap saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI.

Awalnya, salah satu anggota DPR bertanya apakah ada pagu anggaran LPSK untuk satu kasus.  

“Ada enggak sih pagunya dalam satu case itu berapa sebenarnya yang diperlukan? Indeksnya itu apa, angkanya di mana berapa, targetnya seperti apa? Pagu case by case atau hal-hal teknis yang diperlukan,” kata anggota Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Achamdi menjawab, pihaknya belum sempat merumuskan terkait indeks anggaran per satu kasus. Pasalnya, pendampingan dalam sebuah kasus bisa berbeda-beda. 

“Kalau di kepolisian misalnya kan indeks kasus pembunuhan sekian besarannya. Indeks anggaran perkara berat, perkara ringan, dan sebagainya ada,” kata Achmadi.

“Kami selama ini belum merumuskan berapa indeks kasus per kasus karena berdasarkan pengalaman juga sangat berbeda dan sangat bervariatif. Ada kasus yang mudah, ada kasus yang begitu sulit dan biayanya beragam,” lanjutnya.