Demi Mendapatkan Restu, Pria di Semarang Kirim Video Persetubuhan ke Orang Tua Pacar
- Viva.co.id
Di sisi lain, Kasubnit 2 Unit 6 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia, mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Akhirnya dengan dibantu pihak keluarga korban, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 14 Juni 2024.
Lanjut Dinda, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan pesan via WhatsApp terkait video persetubuhan anaknya dan pelaku.
Video tersebut dikirimkan melalui nomor WhatsApp korban.
"Setelah korban pulang sekolah, orangtuanya mengambil handphone anaknya (korban). Kemudian melihat isi handphone korban dan melihat di grup "Mabar” aplikasi WhatsApp, bahwa yang mengirim ke grup tersebut anaknya (korban)," bebernya.
Usut punya usut, ternyata nomor WA korban bisa diakses oleh pelaku.
Saat dilakukan komunikasi melalui WA dengan orang tau korban, ternyata yang membalas adalah pelaku.