Sidang Ade Yasin Bakal Digelar Besok Secara Daring
- istimewa
BANDUNG – Sidang kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan terdakwa Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin bakal digelar besok, Rabu, 13 Juli 2022.
Sidang perdana Ade Yasin tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung secara daring.
"Sidangnya Rabu, online," kata Panitera Muda Tipikor PN Bandung, Yuniar, Selasa, 12 Juli 2022.
Adapun nomor perkara terhadap Ade Yasin yakni 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Dalam sidang ini, Ade Yasin akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Seperti diketahui, Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 11 orang lainnya terkait kasus suap kepada oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Motif Ade Yasin melakukan suap agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualiaan (WTP).
Selama proses audit untuk WTP tersebut, Ade Yasin melalui anak buahnya diduga memberikan uang suap kepada oknum pegawai BPK dengan total mencapai Rp 1,9 miliar.