Selain Hijab, Ini Deretan Syariat Islam yang Dilarang Pemerintah Tajikistan
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Meski berpenduduk mayoritas Muslim, nyatanya kini Pemerintah Tajikistan melarang beberapa deretan syariat Islam.
Dikutip dari situs resmi setempat, Presiden Tajikistan, Emomali Rahmon menyebut aturan ini harus dilakukan demi menjaga nilai dan tradisi budaya Tajikistan, mencegah tahayul, serta pemborosan anggaran dalam perayaan hari keagamaan.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut deretan syariat Islam yang dilarang Pemerintah Tajikistan:
Larangan Pakaian Muslim
Pemerintah Tajikistan resmi melarang warganya untuk mengenakan pakaian khas umat Muslim.
Presiden Tajikistan berdalih, larangan ini diberlakukan untuk melindungi nilai budaya setempat serta mencegah paham ekstremisme.
Bahkan, beberapa tahun silam Tajikistan sempat melarang warganya memakai atribut keagamaan di sekolah-sekolah dan instansi pemerintahan.
Larangan Tradisi Idul Fitri
Selain pakaian Muslim, Pemerintah Tajikistan juga melarang warganya menggelar berbagai tradisi yang kerap dilakukan saat Idul Fitri.
Sebagai informasi, umat muslim di Tajikistan dikenal memiliki tradisi 'iydgardak', dimana anak-anak disana akan mengunjungi rumah-rumah tetangga untuk mendapatkan uang saat Hari Raya Idul Fitri.
Anak di bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid
Pemerintah Tajikistan juga melarang anak dibawah usia 18 tahun untuk memasuki masjid kecuali di hari raya keagamaan yang diakui oleh negara.
Melansir dari laman Centre For Eastern Studies, jika ada anak yang melarang aturan ini, maka orang tua mereka yang akan dikenakan sanksi.
Penutupan Ribuan Masjid Dalam Setahun
Berdasarkan laporan Euro News, sejak tahun 2017 silam setidaknya Pemerintah Tajikistan sudah menutup hampir dua ribu masjid.
Parahnya, Pemerintah mengklaim penutupan tersebut atas permintaan dari warga setempat.
Mengubah Masjid Menjadi Kedai Teh
Pemerintah Tajikistan juga menyulap masjid-masjid megah di Tajikistan menjadi kedai teh.
Komite Urusan Agama Tajikistan mengklaim sebanyak 2 ribu masjid ilegal diubah menjadi kedai teh, tempat pangkas rambut, pusat kebudayaan, klinik medis dan taman kanak-kanak.
Setiap tahunnya, ratusan tempat ibadah Islam yang tidak terdaftar di sana ditutup paksa.