Jadi Provinsi dengan Pelaku Judol Terbanyak, Begini Komitmen Pemprov Jabar
- Viva Group
VIVA Bandung - Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan pengguna judi online terbanyak di Indonesia.
Hal itu sebagaimana data yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Menanggapi fenomena itu, Sekretaris Daera Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengaku, pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online di wilayah Jawa Barat.
"Jabar salah satu provinsi yang terpapar judi online cukup besar, yakni 535.000 yang terpapar (masyarakat) dengan transaksi Rp3,8 triliun," ungkap Herman saat ditemui di Kota Cirebon, Minggu (7/7/2024).
Sebelumnya, Herman menyebut, Penjabat Gubernur (PJ) Jabar Bey Machmudin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan Judol bagi ASN dan pegawai BUMD Jabar.
Sanksi yang sangat berat pun akan diberikan bagi mereka yang melanggar surat edaran ini.
"Jika ada oknum pegawai ASN dan BUMD yang terlibat, kami akan proses dengan ketentuan yang berlaku. Kita mempunyai PP tentang disiplin ASN," kata Herman.
"Kita harapkan tidak ada satu pun ASN dan pegawai BUMD yang terlibat judi online. Apabila sudah tanggung (terlibat), tentu kami meminta mulai saat ini dan ke depan tidak diulangi kembali," ujarnya.
"Pemdaprov Jabar dan Forkopimda Jabar semua berkomitmen untuk memberantas judi online dan judi konvensional di Jabar. Jadi tidak boleh ada ruang sama sekali," ungkap Herman.