2 Pengurus MUI yang Terafiliasi Organisasi Pendukung Israel Resmi Dinonaktifkan

Kantor MUI Jakarta Diserang Orang Tak Dikenal
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini menonaktifkan dua anggota pengurus Komisi Fatwa MUI yang terkonfirmasi pernah berkunjung ke Kedutaan Besar (kedubes) Israel di Singapura pada tahun lalu.

"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya, sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya," ujar Asrorun Ni'am saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Selain itu, kedua anggota Komisi Fatwa MUI tersebut yang bernama MA dan AR diduga terafiliasi organisasi NGO pendukung Israel.

Salah satu misi yang dibentuknya organisasi ini agar Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," katanya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, pihak MUI sudah melakukan penelusuran terhadap kedua anggotanya tersebut.

Menurutnya, rumor keterlibatan mereka dalam organisasi NGO valid.

​​​​​Ia menegaskan langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI.