Sindir Politisi, Rektor UII Fathul Wahid Enggan Menyertakan Gelar Profesor di Depan Namanya
VIVA Bandung - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid enggan menyertakan gelar akademik di depan namanya.
Hal itu diketahui dari Surat Edaran (SE) Nomor 2748/ Rek/10/SP/VII/2024 yang menghimbau agar gelar akdemiknya tidak perlu ditulis dalam surat resmi. Surat tersebut ditujukan kepada pejabat struktural di lingkungan UII.
“Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap “Prof. Fathul Wahid, S.T., M. Sc., Ph.D.” agar dituliskan tanpa gelar menjadi Fathul Wahid,” bunyi SE tersebut.
Dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @fathulwahid, Minggu 21 Juli 2024, alsan dirinya enggan disebut profesor adalah sebagai bentuk kritik atas maraknya kelakukan oknum politisi dan pejabat yang menghalalkan segara cara demi mendapatkan gelar akademik.
"Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan "prof." Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun", Kata Fathul.
Tidak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah tersebut, mengajak kepada seluruh profesor lainnya di Indonesia, untuk mengikuti langkahnya agar gelar akdemik tidak didesakralisasi.
"Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara", ungkapnya.