Paman Bejat! 2 Tahun Buat Konten Pornografi Keponakan, Ratusan Bukti Terungkap
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:24 WIB
Sumber :
- Pixabay
Lebih lanjut, penyidik menemukan sekitar 100 foto pornografi yang diproduksi oleh Bagas.
Barang bukti ini, beserta barang bukti lain seperti ponsel, laptop, dan flashdisk, akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap Bagas dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024 di Kejaksaan Negeri Gresik,” ujar Erdi.
Pada tanggal 23 Juli 2024, Bagas akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Gresik untuk tahap selanjutnya.
Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Pornografi dan KUHPidana.