Selebgram MJ Ditangkap Polisi usai Promosikan Judi Online, Keuntungannya Fantastis

Selebgram MJ ditangkap polisi usai promosikan judi online.
Sumber :
  • Viva.co.id

Dalam hal itu, MJ berhasil ditangkap usai adanya pelaporan dari masyarakat terkait adanya selebgram yang mempromosikan judi online. 

Saat dicokok polisi di apartemennya di kawasan Kalibata, MJ mengaku sudah mempromosikan judi online sejak tahun 2023. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selebgram MJ dijerat Pasal 27 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan terancam pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah.