Kegap Promosikan Judi Online, Segini Untung yang Didapat Selebgram MJ untuk Satu Kali Posting

Selebgram MJ ditangkap polisi usai promosikan judi online.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Selebgram cantik asal Bekasi berinisial MJ (24) ditangkap Polsek Tambun usai kegap mempromosikan judi online (judol) melalui akun Instagram pribadinya. 

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum menjelaskan, MJ bisa meraup keuntungan untuk satu kali posting iklan judol hingga Rp800 ribu.

"Untuk upahnya itu sekali posting Rp 800 ribu, sekali posting judi online," ujar Agum dalam keterangannya, Minggu 21 Juli 2024.

Kata Agam, dalam satu bulan, MJ bahkan bisa meraup untung hingga Rp1 juta.

Usai berhasil menangkap MJ, kini pihak kepolisian sedang berusaha mencari siapa yang meminta MJ untuk mengiklankan judol.

Selebgram MJ ditangkap polisi usai promosikan judi online.

Photo :
  • Viva.co.id

 Dalam hal itu, MJ berhasil ditangkap usai adanya pelaporan dari masyarakat terkait adanya selebgram yang mempromosikan judi online. 

Saat dicokok polisi di apartemennya di kawasan Kalibata, MJ mengaku sudah mempromosikan judi online sejak tahun 2023.

 Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selebgram MJ dijerat Pasal 27 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan terancam pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar rupiah.