Jabar Bangun Strategi Kuatkan Penegakkan HAM di Sektor Pariwisata

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum
Sumber :
  • Dok. Disparbud Jabar

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Teppy Darmawan mengatakan bahwa sektor pariwisata sudah sesuai untuk dijadikan salah satu perwujudan dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM). Selain itu juga terdapat unsur Cleanliness, Helath, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) yang masuk dalam pemenuhan pariwisata berbasis HAM.

“Setelah sektor perhubungan, kita menawarkan sektor pariwisata kepada Kemenkumham. Tentu setelah diskusi dengan teman-teman, sudah tidak bisa disangkal bahwa di Jawa Barat secara umum pariwisata merupakan satu sektor yang sangat langsung berhubungan khususnya bagaimana menjadi bagian yang melibatkan banyak orang,” ucap Karo Hukum dan HAM Setda Jabar.

Selain CHSE, Pemprov Jabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga mendorong setiap pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol berbasis HAM yang didukung 5A yaitu Aksesibilitas, Amenitas, Atraksi, Aktivitas, dan Akomodasi. Ini merupakan poin penting yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata.

“Protokol wisata berbasis HAM juga termasuk dengan 5A. Termasuk bicara untuk kaum difabel dan lansia. Semua harus ada standarnya. Itu akan diregulasi dan menjadi protokol. Ini menjadi bagian penting untuk menjual tempat pariwisata,” ucap Sekretaris Disparbud Jabar Andrie Kustria Wardana.

Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/Kota serta sejumlah Asosiasi Pariwisata.