Pemangkasan Izin Migas Harus Diimbangi dengan Transparansi dan Pengawasan
- Websi Resmi Kementerian ESDM
Bandung, VIVA – Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memangkas 300 izin guna mendorong investasi hulu minyak dan gas (migas) harus diiringi dengan pengawasan ketat dan transparansi. Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menyambut baik upaya pemerintah mempercepat investasi, namun mengingatkan bahwa langkah ini bisa berdampak pada pengawasan lingkungan dan kepentingan nasional.
"Perizinan bukan sekadar hambatan birokrasi, tapi juga alat untuk melindungi lingkungan dan keselamatan publik. Pemangkasan izin harus tetap menjaga standar yang melindungi kepentingan negara dan masyarakat," ujar Romadhon, kepada Media, Kamis, 12 September 2024.
Menurutnya, sektor hulu migas memang penting untuk pendapatan negara sekitar US$ 12 miliar per tahun dari 600 ribu barel minyak per hari—tetapi peningkatan investasi harus dilakukan dengan kehati-hatian.
Romadhon juga mengingatkan, meskipun investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) di sektor migas dapat membantu mengatasi tantangan global dan menambah pendapatan negara, Indonesia harus tetap selektif.
"Kita perlu memastikan kontrol atas sumber daya migas tetap di tangan kita, dan tidak sepenuhnya dikuasai asing. Selain itu, transfer teknologi harus terjadi agar bangsa ini bisa mandiri di sektor energi," tambahnya.
Selain risiko ekonomi, Romadhon juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan dari percepatan proyek migas.
"Sektor migas rawan menyebabkan pencemaran lingkungan. Jika izin dipangkas tanpa pengawasan yang memadai, risiko kerusakan alam akan meningkat. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan," jelasnya.
Romadhon menambahkan bahwa proyek infrastruktur besar, seperti pipa gas, sering kali melibatkan daerah pedesaan yang rentan terhadap konflik sosial. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan infrastruktur migas.
Lebih jauh lagi, Romadhon menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kebijakan ini. "Setiap pemangkasan izin dan kebijakan investasi migas harus transparan. Semua pemangku kepentingan, dari investor hingga masyarakat lokal, berhak mendapatkan akses informasi. Selain itu, pengawasan dari lembaga-lembaga independen, seperti KPK, sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan wewenang," katanya.
Romadhon juga menyoroti pentingnya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. "Pemangkasan izin mungkin meningkatkan investasi dalam jangka pendek, tetapi kita tidak boleh melupakan target jangka panjang seperti transisi energi terbarukan. Kita harus bergerak menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan," pungkasnya.
Jaringan Aktivis Nusantara menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan di sektor migas tetap sejalan dengan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.