Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Minta Usut Kasus Brigadir J
- VIVA / Syarifuddin Nasution
Bandung – Kasus penembakan antar polisi hingga kini masih belum menemui titik terang, kini giliran kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkap, pihak keluarga juga meminta Brigadir J untuk diautopsi ulang.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak. Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," ujar Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Ia juga memint agar autopsi dilakukan ulang dan disampaikan dengan transparan, hal ini dilakukan agar pihak keluarga mengetahui fakta dari luka yang dialami Brigadir J.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak Bharada E, insiden polisi saling menembak antar polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Atas kejadian itu, pihak keluarga merasa banyak hal janggal atas kematian Brigadir J. Terlebih atas munculnya tudingan bahwa Brigadir J nekat masuk ke kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai pihak janggal oleh keluarga.