Kesempatan Emas! KPU Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Seluruh Indonesia
Selasa, 17 September 2024 - 21:29 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Selain jumlah yang banyak, KPU juga memperhatikan kualitas petugas KPPS. Oleh karena itu, calon petugas akan menjalani tes kesehatan dan seleksi administrasi.
Selain itu, ada sedikit perubahan pada besaran honorarium yang akan diterima oleh petugas KPPS kali ini.
Proses perekrutan KPPS sendiri akan berlangsung selama beberapa tahap, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga penetapan dan pelantikan. Seluruh tahapan ini telah diatur secara detail dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 :
- 17–21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;
- 17–28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;
- 18–29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;
- 30 September–2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;
- 30 September–5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota;
- KPPS 5–7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;
- 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;
- 7 November – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.