Dijuluki BUMN Hantu, Istaka Karya Kini Pailit

BUMN Istaka Karya dinyatakan pailit oleh PTUN
Sumber :
  • Istimewa

Dalam rapat kerja bersama DPR, oleh anggota dewan, Istaka Karya sempat dijuluki sebagai "BUMN hantu". Serikat Pekerja PT Istaka Karya pun menolak sebutan tersebut dan melayangkan surat protes.

"Dengan surat ini, perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," kata Ketua Serikat Pekerja Istana Karya Adriyansyah.

Mereka menolak disebut "BUMN hantu" yang tidak beroperasi lantaran masih menggarap empat proyek baru di tahun ini.

Sebagai BUMN karya, nama Istaka Karya sendiri memang kurang populer. Dari sisi aset dan jumlah proyek, Istaka Karya jauh tertinggal dibandingkan BUMN konstruksi lainnya.

Namun, meski tak menggarap banyak proyek, Adriyansyah mengungkapkan bahwa, BUMN Istaka karya ini tengah menggarap setidaknya empat proyek pembangunan.

Beberapa proyek itu antara lain pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah, pembangunan Luminor Signature di Sumenep, pembangunan kantor pemerintahan terpadu Kabupaten Brebes, dan apartemen Royal Paradise Bandung.

Di sisi lain, serikat pekerja mengakui saat ini kondisi perusahaan kurang begitu baik. Salah satunya karena tidak mendapatkan dukungan penuh dari perbankan dengan status proses PKPU yang mana sudah ada putusan perdamaian antara perusahaan dan kreditur.