Disparbud Jabar Gelar Bimtek Sertifikasi Usaha Dan CHSE
- Dok. Disparbud Jabar
Bandung – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Industri Pariwisata menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Usaha dan CHSE dengan tema ‘Implementasi Sertifikasi Usaha Pariwisata dan CHSE Bagi Pelaku Usaha Pariwisata’. Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Selasa 19 Juli 2022.
Sertifikasi usaha pariwisata merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas usaha pariwisata. Selain itu meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia yang memang diperlukan untuk pengembangan usaha yang terstandardisasi dan tersertifikasi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar. Dalam sambutannya, Kadisparbud menyampaikan bahwa pariwisata menjadi lokomotif kehidupan masyarakat dan merupakan sektor unggulan yang harus ada perbaikan serta peningkatan pelayanan.
"Untuk menambah rasa aman serta rasa nyaman para wisatawan, maka menjadi hal yang wajib bagi para pelaku usaha untuk melaksanakan sertifikasi CHSE dalam menjalankan kegiatan usahanya," ucap Kadisparbud.
"Kita juga patut berbangga karena saat ini perbaikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha telah menjadi semangat bersama dari hulu ke hilir dan secara tegas diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 4 tahun 2021," sambungnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Rispiaga mengatakan bahwa ada beberapa kewajiban penyampaian laporan realisasi prestasi sebagai bahan capaian. "Manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya soal perizinan usaha," ucapnya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 19 sampai 20 Juli 2022 dengan menghadirkan beberapa narasumber dari DPMPTSP Jabar, BKPM, Kemenparekraf, P-P2PAR dan SUCOFINDO. Selain itu juga dihadiri para tamu undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab/Kota di Jawa Barat.