Warga Cianjur Dipenjara Karena Demo, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Hukum Gratis
- Pribadi/Istimewa
Lanjut Ruslan, hingga kini setelah istrinya dipenjarakan, perusahaan tersebut masih berjalan, padahal menurutnya Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan tersebut suda habis.
"Perusahaan kini menanam kopi dan tanaman lainnya, padahal HGU-nya sudah habis", kata Ruslan.
Mendengar cerita Ruslan, sontak KDM pun merasa heran mengapa sang istri harus ditahan cuma gegara demo.
"Demo kan gak dilarang", tegas KDM.
Kemudian Ruslan pun menjawab jika sang istri telah mencoret plang perusahaan saat gelaran aksi demo. Namun dirinya merasa heran, saat pembuktian, sang istri diduga melakukan aksi vandalisme tersebut di banyak plang perusahaan, padahal menurut Ruslan, istrinya hanya mencoret satu plang saja.
"Istri saya mencoret plang perusahaan dan dianggap melakukan perusakan saat demo. Padahal istri saya mencoret cuma satu, tapi pas didakwaan banyak buktinya", jawab Ruslan.