Warga Cianjur Dipenjara Karena Demo, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Hukum Gratis
- Pribadi/Istimewa
VIVABandung - Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat aduan dari salah seorang warga Cianjur bernama Ruslan. Keduanya pun bertemu di salah satu toko belanja pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Awalnya pria tersebut memperkenalkan diri kepada KDM sambil mengadukan permasalahan yang tengah dialaminya.
"Saya Ruslan pak dari Kp. Merdika, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur", kata Ruslan, dikutip VIVA Bandung dari YouTube KDM, Kamis 24 Oktober 2024.
Didatangi warga setempat, KDM sapaan akrabnya, menanyakan apa permasalahan yang sedang dialami oleh Ruslan.
"Bapak masalahnya kenapa", tanya KDM.
Usut punya usut, ternyata kedatangan Ruslan menemui KDM untuk mencari keadilan terhadap istrinya yang dipenjara karena demo.
"Istri saya ditahan pak, vonis satu tahun setelah demo di kampung. Istri saya merasa diintimidasi oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan", jawab Ruslan.
Lanjut Ruslan, hingga kini setelah istrinya dipenjarakan, perusahaan tersebut masih berjalan, padahal menurutnya Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan tersebut suda habis.
"Perusahaan kini menanam kopi dan tanaman lainnya, padahal HGU-nya sudah habis", kata Ruslan.
Mendengar cerita Ruslan, sontak KDM pun merasa heran mengapa sang istri harus ditahan cuma gegara demo.
"Demo kan gak dilarang", tegas KDM.
Kemudian Ruslan pun menjawab jika sang istri telah mencoret plang perusahaan saat gelaran aksi demo. Namun dirinya merasa heran, saat pembuktian, sang istri diduga melakukan aksi vandalisme tersebut di banyak plang perusahaan, padahal menurut Ruslan, istrinya hanya mencoret satu plang saja.
"Istri saya mencoret plang perusahaan dan dianggap melakukan perusakan saat demo. Padahal istri saya mencoret cuma satu, tapi pas didakwaan banyak buktinya", jawab Ruslan.
Akibat aksinya itu, kata Ruslan, sang istri pun dipolisikan oleh perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, KDM pun kemudian menenangkan Ruslan. Dia menyebut jika kasus tersebut sudah tidak mungkin untuk dinegosiasi karena sudah inkrah.
Alhasil, KDM pun menyarankan untuk dilakukan Peninjauan Kembali (PK). Tidak hanya memberikan saran, KDM pun dengan jiwa sosialnya yang tinggi, menegaskan siap membantu Ruslan menyediakan pengacara gratis demi mencari keadilan untuk istrinya.
"Bapak mau dibantu PK oleh pengacara saya. Tenang saja gratis, Bapak tidak perlu memikirkan biaya", kata KDM.
Melihat raut wajah Ruslan yang terlihat begitu senang, KDM pun memberikan nasihat kepada Ruslan untuk selalu menengok sang istri yang kini sedang berada dalam penjara
VIVABandung - Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat aduan dari salah seorang warga Cianjur bernama Ruslan. Keduanya pun bertemu di salah satu toko belanja pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Awalnya pria tersebut memperkenalkan diri kepada KDM sambil mengadukan permasalahan yang tengah dialaminya.
"Saya Ruslan pak dari Kp. Merdika, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur", kata Ruslan, dikutip VIVA Bandung dari YouTube KDM, Kamis 24 Oktober 2024.
Didatangi warga setempat, KDM sapaan akrabnya, menanyakan apa permasalahan yang sedang dialami oleh Ruslan.
"Bapak masalahnya kenapa", tanya KDM.
Usut punya usut, ternyata kedatangan Ruslan menemui KDM untuk mencari keadilan terhadap istrinya yang dipenjara karena demo.
"Istri saya ditahan pak, vonis satu tahun setelah demo di kampung. Istri saya merasa diintimidasi oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan", jawab Ruslan.
Lanjut Ruslan, hingga kini setelah istrinya dipenjarakan, perusahaan tersebut masih berjalan, padahal menurutnya Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan tersebut suda habis.
"Perusahaan kini menanam kopi dan tanaman lainnya, padahal HGU-nya sudah habis", kata Ruslan.
Mendengar cerita Ruslan, sontak KDM pun merasa heran mengapa sang istri harus ditahan cuma gegara demo.
"Demo kan gak dilarang", tegas KDM.
Kemudian Ruslan pun menjawab jika sang istri telah mencoret plang perusahaan saat gelaran aksi demo. Namun dirinya merasa heran, saat pembuktian, sang istri diduga melakukan aksi vandalisme tersebut di banyak plang perusahaan, padahal menurut Ruslan, istrinya hanya mencoret satu plang saja.
"Istri saya mencoret plang perusahaan dan dianggap melakukan perusakan saat demo. Padahal istri saya mencoret cuma satu, tapi pas didakwaan banyak buktinya", jawab Ruslan.
Akibat aksinya itu, kata Ruslan, sang istri pun dipolisikan oleh perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, KDM pun kemudian menenangkan Ruslan. Dia menyebut jika kasus tersebut sudah tidak mungkin untuk dinegosiasi karena sudah inkrah.
Alhasil, KDM pun menyarankan untuk dilakukan Peninjauan Kembali (PK). Tidak hanya memberikan saran, KDM pun dengan jiwa sosialnya yang tinggi, menegaskan siap membantu Ruslan menyediakan pengacara gratis demi mencari keadilan untuk istrinya.
"Bapak mau dibantu PK oleh pengacara saya. Tenang saja gratis, Bapak tidak perlu memikirkan biaya", kata KDM.
Melihat raut wajah Ruslan yang terlihat begitu senang, KDM pun memberikan nasihat kepada Ruslan untuk selalu menengok sang istri yang kini sedang berada dalam penjara