TikToker Gunawan Sadbor Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judol

Gunawan Sadbor Tiktoker Sukabumi.
Sumber :
  • X/Twitter

VIVABandung - Tiktoker asal Sukabumi, Jawa Barat Gunawan Sadbor ditangkap polisi buntut diduga promosikan judi online (judol) pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Dilansir VIVA Bandung dari unggahan akun Instagram @infojawabarat, Jumat 1 November 2024, polisi menyebut alasan pria yang identik dengan goyangan 'Beras Habis Bor' itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam mempromosikan judol di akun TikToknya. 

"Masih dalam penyelidikan, dugaan yang kita kantongi terlibat promosi judi online," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, dikutip dari Instagram @infojawabarat, Jumat (1/11).

Lanjut Jupri, hingga kini Gunawan dan rekan-rekannya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Unit Tipidter," katanya.

Gunawan Sadbor Tiktoker Sukabumi.

Photo :
  • X/Twitter

 

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, Gunawan Sadbor dan rekan-rekannya sempat membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak bekerja sama dengan pihak judol manapun. 

Video klaifikasinya pun langsung viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun X @Mdy_Asmara1701. 

"Jadi itu tidak benar, bahwa sadbor dan karyawan-karyawan sadbor tidak bekerja sama dengan judol. Mereka bisa masuk ke live-live sadbor karena terlalu banyak. Sadbor dan karyawan-karyawan sudah berusaha memblokir akun-akun judol, namun mereka banyak banget. Terimakasih," bunyi klairifikasi Gunawan Sadbor.