Sah! RUU TPKS Jadi UU, Puan Maharani Terharu

Rapat pengesahan RUU TPKS menjadi UU
Sumber :
  • ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Bandung – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang (UU).

Ada momen haru dari Ketu DPR RI, Puan Maharani saat pengesahan RUU TPKS menjadi UU.

Puan Maharani nampak meneteskan air mata saat menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut andil dalam proses pembuatan UU tersebut.

"Perkenankan pula kami atas pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," ujar Puan sambil menahan isak sebelum menitikan air mata.

Disahkannya RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia.

"Apalagi menjelang Hari Kartini," jelasnnya.

"Hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita, karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita," lanjut Puan.

Ia juga berharap, resminya UU TPKS bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia.

"Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat. Merdeka!," tegas Puan.

Diketahui, rapat paripuna pengesahan RUU TPKS tersebut digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dihadiri oleh sejumlah koalisi LSM perempuan dan kalangan aktivis, seperti LBH APIK, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.(aga)