Rencana Kopda M Habisi Istrinya, Diracun hingga Santet
- dok Istimewa
BANDUNG – Kopda M atau Kopda Muslimin melancarkan aksi pembunuhan istrinya bersama seorang tersangka lain yakni Sugiono alias Babi (36), warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Jauh sebelum penembakan terjadi, Kopda M telah memerintahkan tersangka Babi untuk menghabisi istrinya hingga 4 kali, namun rencananya gagal, yakni meracuni hingga menyantet. Jalan terakhir yakni melakukan penembakan.
"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya meninggal," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip dari tvOne, Senin, 25 Juli 2022.
Kopda M ingin mengahbisi istrinya karena masalah asmara. Ternyata Kopda M memiliki kekasih lain.
"Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya pacarnya dan sudah kita lakukan pengamanan. Jadi mbelani (membela) pacarnya," jelas Luthfi.
Bahkan, Kopda M sempat mengajak pacarnya itu untuk kabur bersama dan menghilangkan jejak. Namun sayang, kekasihnya itu menolak dan dia langsung diamankan oleh tim gabungan.