Dosen Ungkap Agus Buntung Nunggak Bayar UKT Meski Dapat Beasiswa KIP

Wayan Agus, pemuda disabilitas diduga lakukan pemerkosaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVABandung - Sosok I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, mahasiswa disabilitas yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahsiswi di NTB hingga kini masih jadi sorotan. 

Akibat viralnya kasus ini, akhirnya membuat dosen pembimbing akademik Agus, I Made Ria Taurisia Armayani angkat bicara.

Ria sapaan akrabnya mengatakan, dirinya pernah dilaporkan oleh Agus Buntung lantaran dituduh menghalanginya untuk mendapatkan akses pendidikan.  

"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah padahal tidak dalam cerita konteks itu," beber Ria seperti dikutip dari TvOnenews.com, Minggu, 8 Desember 2024. 

Ria menyebut permasalahan yang sebenarnya waktu itu adalah Agus nunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) meski dirinya merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Hingga tenggat waktu yang ditentukan, Agus sama sekali tidak memiliki niat untuk melunasi UKT-nya.  

"Saya telepon ibunya ataupun Agus selama tiga hari waktu itu. Ternyata, tidak ada upaya dari AG maupun ibunya untuk membayar," jelasnya.

Lanjut Ria, padahal Agus menerima uang beasiswa KIP sebanyak Rp13 juta per-tahun. Sedangkan dia hanya diwajibkan membayar UKT sebesar Rp900 ribu per-semester. 

"Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," kata Ria.

Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

Hingga kini, pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti kuat termasuk dari keterangan para saksi dan korban.

Tidak hanya itu, penyelidikan kasus heboh ini juga melibatkan ahli dari ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi).

Dengan berbagi bukti yang ada, Agus Buntung resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 7 Oktober 2024.*