Deddy Corbuzier Sebut Jika Dirinya Jadi Perempuan Korban Agus Pasti Akan Lawan

Podcast Close The Door bersama Korban Agus Buntung
Sumber :
  • Kolase Tangkap Layar Youtube Close The Door

VIVABandung – Dalam podcast Close The Door, Pak Joko, Ketua Komisi Disabilitas NTB, mengungkap modus operandi pelaku pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung, yang sistematis dan kejam.

"Pelaku melakukan profiling terhadap korbannya dengan sangat cerdik," ujarnya. "Dia mencari perempuan muda atau anak-anak yang terlihat rapuh, terutama yang duduk sendirian di taman dan tampak sedang mengalami masalah."

Pak Joko menambahkan bahwa Agus sering kali memperdaya korbannya dengan ancaman akan membongkar aib mereka kepada orang tua.

Deddy Corbuzier memberikan komentar menarik terkait strategi pelaku, menyatakan, "Jika saya jadi perempuannya, mendingan rahasia saya disampaikan ke orang tua daripada 'dipakai' oleh orang yang tidak dikenal."

Agus Buntung

Photo :
  • tvonenews.com

Polda NTB berhasil mengamankan tersangka pada Senin (9/12/2024) setelah terungkapnya 15 korban pelecehan seksual, dengan dua di antaranya masih di bawah umur.

Modus operandi pelaku yang memanfaatkan kondisi disabilitasnya menjadi sorotan utama penyidik.

Awalnya, Agus mencoba mengalihkan perhatian dengan mengaku sebagai korban perkosaan. Namun, pihak kepolisian menilai pengakuan tersebut sebagai upaya manipulatif untuk menutupi perbuatan sesungguhnya.

Pelaku secara sistematis membidik korban yang memiliki kerentanan, termasuk mereka yang percaya pada ilmu hitam dan memiliki sumber daya manusia terbatas.

Strategi Agus melibatkan pendekatan bertahap dengan menggunakan rayuan dan janji pemberdayaan.

Dia memanfaatkan kepercayaan diri korban yang rendah dan situasi personal mereka untuk melancarkan aksinya.

Korban kerap terjebak oleh kemampuannya membuat janji palsu dan memberikan motivasi yang meyakinkan.

Kepala Polda NTB menegaskan bahwa pihaknya akan memproses tersangka sesuai peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan hak-hak korban dan prinsip keadilan.

Penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap seluruh praktik kekerasan seksual yang dilakukannya.

Keberanian korban dalam membongkar aksi keji Agus Buntung mendapat apresiasi dari aparat penegak hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi kekerasan dan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan.****