Polda Sumsel Tetapkan Sopir Lady Aurelia Sebagai Tersangka, Bagaimana Ibunya?

Luthfi, dokter koas Unsri korban kekerasan.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVABandung - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan pria berinisial D, sopir keluarga Lady Aurelia atas kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya, Sabtu, 12 Desember 2024.  

Kanit V Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Novel Siswandi menyebut D kini sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

"Jadi sekarang sudah kita tingkatkan penyidikan, menetapkan tersangka, untuk tersangka kita lakukan penahanan di Polda Sumsel," kata Novel dikutip laman tvOnenews, Minggu, 15 Desember 2024. 

Lanjut Novel, kini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih lanjut. 

"Kita akan melakukan pemeriksaan terkait dengan saksi-saksi yang ada di CCTV," ujar Novel menambahkan.

Ia mengatakan, pelaku sudah mengaku jika dirinya menganiaya dokter koas Unsri. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran emosinya semata bukan disuruh oleh siapapun.  

"Menurut keterangan daripada tersangka, itu dia spontanitas karena dia mendengar ada pembicaraan antara majikan dengan korban," kata dia lagi.