Ini Tampang Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawan

George Sugama Halim
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungMedia sosial kini tengah dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos tukang roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim terhadap karyawannya, Dwi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku di hotel tempat pelaku menginap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, saat dilakukan penangkapan.

"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," kata Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi Senin (16/12/2024).

Berdasarkan video yang beredar, tampak penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel baru akhirnya dibukakan. Ada seorang pria lain di dalam kamar saat pelaku ditangkap. Ketika ditangkap, pelaku tampak baru bangun tidur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya memback-up Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dalam penangkapan.

"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," kata Wira.

Dalam video, tidak ada perlawanan saat pelaku dicokok. Pelaku nampak pasrah. Pria berbadan gempal itu kemudian mengikuti penyidik setelahnya. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menambahkan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

"Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rovan.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian, tapi pelaku belum juga tersentuh hukum. Padahal, korban sudah melapor dan membikin laporan ke Kepolisian.