Polisi Tangkap George Sugama Halim di Sukabumi, Sebut Bocoran dari Sang Ibu

George Sugama Halim.
Sumber :
  • Facebook

VIVABandung - Polda Metro Jaya berhasil meringkus George Sugama Halim anak bos toko roti penganiaya karyawati di kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 15 Desember 2024. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mangaku pihaknya mengetahui keberadaan  pelaku setelah mendapat bocoran dari Sang Ibunda. 

"Nggak (melawan). Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Anugrah Sukabumi," ungkap Nicolas, Senin, 16 Desember 2024.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Telah ditetapkan jadi tersangka," ucap Ade Ary, Senin, 16 Desember 2024. 

Atas dasar itu, George dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

Diberitakan sebelumnya, Dikabarkan sebelumnya, video viral penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti viral di media sosial, salah satunya diunggah akun X @OmJ_jeNggot.

Dalam unggahannya, akun tersebut mengungkap penganiayaan sadis yang dilakukan oleh anak bos toko roti kepada karywatinya di Jakarta Timur.  

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.

Tidak sampai disitu, akun tersebut juga menyatakan jika korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dua bulan yang lalu. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga terselesaikan.*