Cek Masa Berlaku Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen pada 2025
- PLN
VIVA Bandung – Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada 2025. Kebijakan ini diambil setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
"Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik," kata Darmawan Prasodjo di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024, seperti dikutip Kamis (19/12/2024).
Darmawan menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini akan diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA. Masala berlaku diskon ini selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025.
Secara keseluruhan, diskon tarif listrik ini ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt.
"Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Darmawan, diskon tarif listrik ini juga akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. PLN akan melakukan penyesuaian tagihan untuk setiap pelanggan yang terdaftar.
"Kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu, nanti hanya tinggal Rp50.000, menjadi separuhnya," ucap Dermawan.
Ia berharap, pemberian diskon listrik ini akan berkontribusi dalam mengurangi beban ekonomi yang dirasakan oleh pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi PLN di nomor 08777 11 12 123.
"Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat," pungkasnya.