Listrik PLN Diskon Tarif 50 Persen pada 2025 untuk Perkuat Daya Beli?
- PLN
VIVA Bandung – Pelanggan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) medapatkan kabar bahagia, pasalnya pada pada 2025 mendatang PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini diambil setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi 12 persen.
Tersiar kabar juga bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon tersebut tidak untuk semua golongan listrik, tapi hanya untuk pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA. Adapun masa berlaku diskon ini selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
"Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik," kata Darmawan Prasodjo di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024, seperti dikutip Kamis (19/12/2024).
Darmawan menambahkan, secara keseluruhan diskon tarif listrik ini ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt.
"Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Darmawan, diskon tarif listrik ini juga akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. PLN akan melakukan penyesuaian tagihan untuk setiap pelanggan yang terdaftar.