Kemensos Sediakan Cara Praktis Cek NIK untuk Bantuan Sosial, Yuk Coba!

Dana bantuan sosial dari pemerintah
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang ditunggu oleh masyarakat. 

 

Pada Desember 2024, pencairan bantuan ini dijadwalkan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

 

Agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal, penting bagi penerima untuk mengetahui cara memeriksa status mereka melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Dana bantuan sosial dari pemerintah

Photo :
  • id.pinterest.com

Untuk mengecek NIK penerima bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos secara online

 

Berikut langkah-langkahnya:

 

1. Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos.

2. Masukkan informasi wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Ketikkan nama penerima sesuai dengan yang tertera pada KTP.

4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.

5. Klik tombol “Cari Data.”

 

Setelah data dimasukkan dengan benar, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya. 

 

Selain situs web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Dengan aplikasi ini, proses pemeriksaan menjadi lebih praktis:

 

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.

2. Daftarkan akun dan lakukan login.

3. Pilih menu Cek Bansos.

4. Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP.

5. Isi kode verifikasi, lalu tekan Cari Data.

6. Tunggu hingga sistem mencocokkan data dengan daftar penerima manfaat.

 

Untuk mencairkan bantuan, penerima dapat mendatangi bank atau ATM terdekat. 

 

Bagi KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, undangan pengambilan akan diberikan dengan metode penyaluran langsung di kantor pos, melalui komunitas, atau diantarkan ke rumah penerima.

 

Besaran bantuan bervariasi berdasarkan komponen yang terdaftar. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tiga bulan. 

 

Anak sekolah dasar memperoleh Rp225.000, anak SMP mendapat Rp375.000, dan anak SMA menerima Rp500.000 per tahap. 

 

Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap. 

 

Untuk BPNT/Sembako, setiap penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan.

 

Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai ketentuan. Informasi ini diharapkan membantu para penerima bansos dalam mengecek status dan memanfaatkan bantuan yang diterima.(**)