Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025, Siapa Saja yang Berhak?

Listrik PLN
Sumber :

VIVA Bandung – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia dengan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Diskon tarif listrik sebesar 50% ini akan diberikan kepada seluruh pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA. Artinya, hampir seluruh masyarakat Indonesia yang menggunakan listrik untuk kebutuhan rumah tangga akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Cara Dapatkan Diskon

Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon. Bagi pelanggan prabayar, diskon akan langsung terpotong saat membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu, untuk pelanggan pascabayar, diskon akan langsung mengurangi tagihan listrik pada bulan tersebut.

Kebijakan diskon listrik ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi rumah tangga. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Mari sebarkan informasi baik ini kepada kerabat dan tetangga agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan mendapatkan manfaat dari kebijakan diskon tarif listrik ini.