Syarat Pengambilan Bansos Pada Tahap Terakhir Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 - 06:29 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
1. Warga negara Indonesia
Bagi calon penerima bantuan tersebut harus berstatus kewarganegaraan Indonesia karena yang dapat menerima bantuan ini hanya warga negara Indonesia.
2. Terdaftar dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dalam hal ini Pemerintah harus menggunakan sistem btks dalam memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat individu yang benar-benar sangat membutuhkannya.
3. Tergolong mesin atau rentan miskin
Biasanya dalam penerima basis ini harus tergolong sebagai orang miskin atau rentan miskin yang telah dinilai berdasarkan sebab penghasilan dan kondisi sosial ekonomi.
4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya