Sekolah Pengguna e-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNBP 2025
VIVABandung – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan insentif bagi sekolah yang telah menggunakan sistem e-rapor.
Sekolah-sekolah tersebut akan mendapatkan tambahan kuota 5% untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi sistem pendidikan di Indonesia. Penggunaan e-rapor dinilai dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pencatatan prestasi akademik siswa.
Sistem ini juga memudahkan proses verifikasi data untuk keperluan SNBP.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku tambahan kuota akan diberikan kepada semua jenjang akreditasi sekolah. Untuk sekolah berakreditasi A yang awalnya mendapat kuota 40% akan meningkat menjadi 42%.
Sekolah akreditasi B dari 25% menjadi 26.25%. Sementara sekolah akreditasi C dari 5% naik menjadi 5.25%.
Implementasi e-rapor memang membutuhkan penyesuaian dari pihak sekolah. Namun manfaat yang didapatkan jauh lebih besar dibanding tantangan yang dihadapi.