Program Keluarga Harapan Siap Jangkau 10 Juta Keluarga Miskin

VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali menjadi program unggulan pemerintah di tahun 2025. Program ini akan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
PKH memberikan bantuan khusus kepada keluarga prasejahtera dengan kriteria tertentu. Penerima manfaat termasuk keluarga yang memiliki ibu hamil dan anak sekolah.
Bantuan juga diberikan kepada keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas berat.
Penyaluran bantuan akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2025. PT Pos Indonesia dan Bank Himbara ditunjuk sebagai mitra penyalur resmi program.
Sistem pencairan dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
Besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan komponen dalam keluarga penerima. Pencairan dapat dilakukan melalui rekening bank atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Setiap penerima wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Program ini menerapkan sistem bantuan bersyarat. Anak-anak dari keluarga penerima PKH wajib bersekolah dan mengikuti layanan kesehatan rutin.
Ibu hamil dalam keluarga penerima diwajibkan melakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala di fasilitas kesehatan.
Pemantauan program akan dilakukan secara ketat melalui sistem yang terintegrasi. Pendamping PKH akan diterjunkan untuk membantu penerima manfaat memenuhi kewajibannya.
Evaluasi program dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas penyaluran. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengaduan masyarakat. Hal ini untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi program.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan PKH melalui aplikasi. Informasi lebih lanjut tersedia di website resmi Kementerian Sosial. Pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call center yang beroperasi 24 jam.*