Tahun 2025, Bansos BPNT Masih Ada! Ikuti Langkah Mudah Pendaftarannya
Rabu, 1 Januari 2025 - 23:24 WIB
Sumber :
Pada menu ini, Anda diminta untuk mengisi data pribadi berdasarkan KTP dan mengikuti beberapa survei kriteria serta mengajukan usulan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan terdaftar sebagai calon penerima BPNT.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), dana bantuan BPNT yang diterima sebesar Rp2.400.000, yang akan disalurkan dalam enam tahap, masing-masing Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.