Kata Pengamat Kepolisian: Kasus Penembakan Brigadir J Melanggar Perkap

Bambang Rukminto pengamat kepolisian tanggapi kasus Brigadir J
Sumber :
  • tvOne

"Apabila tugasnya sebagai penjaga diperbolehkan membawa senjata api laras panjang ditambah sangkur atau sesuai ketentuan," ungkap Bambang.

Berbeda jika personel tersebut bertugas sebagai sopir, akan dipertanyakan urgensi penggunaan senjata api melekat dengan jenis otomatis seperti Glock.

"Kalau sebagai ajudan, apakah ajudan perwira tinggi sekarang diubah cukup minimal level tamtama, dan apakah ajudan perlu membawa senjata api otomatis seperti Glock dan sebagainya," pungkasnya. (Irv)