Steam Tak Bisa Diakses, Ini Daftar Game Online Yang Diblokir Kominfo
- istimewa
Dalam pernyataan resmi pada Jumat, 29 Juli 2022 kkemarin, Kominfo menyebut sejumlah layanan penyedia platform sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23:59 WIB.
Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.
Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan menyebutkan, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.
Bersama surat peringatan tersebut, Kominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan.
Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.
Untuk itu, Semuel kini mengungkap daftar layanan berpotensi diblokir, apabila masih belum mengurus pendaftaran hingga batas yang ditentukan.
"Nah, dari 12 yang kemarin yang sudah disurati, ada 10 yang masih kami menunggu dan dua sudah mendaftar," tuturnya dalam konferensi pers Kominfo, Jumat, 29 Juli 2022.