Tahun 2025, Penerima Bansos PKH dan BPNT Bisa Cek Status Lewat NIK e-KTP!
Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:36 WIB
Sumber :
- Pixabay / EmAji
1. Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di [http://cekbansos.kemensos.go.id/](http://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Pilih wilayah penerima manfaat berdasarkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat yang sesuai dengan data di e-KTP.
4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik “Cari Data” untuk mengetahui hasil pencarian Anda.
Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH dan BPNT tahun 2025.