Cara Mendaftar PPPK Tahap 2 di Portal SSCASN 2025

Seleksi PPPK 2024
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, terdapat beberapa langkah yang harus diikuti melalui portal SSCASN.

Proses pendaftaran dapat dilakukan hingga 15 Januari 2025.

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Pastikan menggunakan browser terbaru seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox untuk pengalaman terbaik. Koneksi internet yang stabil juga sangat diperlukan.

Sebelum memulai pendaftaran, calon peserta harus menyiapkan dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir beserta transkrip nilai, dan pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.

Bagi yang belum memiliki akun SSCASN, langkah selanjutnya adalah membuat akun baru. Klik tombol "Buat Akun" dan isi informasi yang diminta. Data yang perlu dimasukkan antara lain NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir.

Pendaftar juga perlu mencantumkan nomor ponsel dan alamat email aktif. Setelah mengisi data, sistem akan mengirimkan kode aktivasi melalui email atau SMS. Kode ini diperlukan untuk mengaktifkan akun.

Setelah akun aktif, peserta dapat login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan. Kemudian pilih jenis seleksi PPPK dan tentukan instansi serta formasi yang diinginkan.

Tahap berikutnya adalah mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli. Kelengkapan dan kebenaran data sangat penting untuk proses seleksi.

Sebelum menyelesaikan pendaftaran, periksa kembali seluruh data yang telah diisi. Jika sudah yakin semua informasi benar, klik tombol verifikasi untuk melanjutkan proses. Setelah verifikasi berhasil, cetak bukti pendaftaran.

Bukti pendaftaran ini harus disimpan dengan baik karena akan diperlukan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Dokumen ini juga menjadi bukti bahwa peserta telah terdaftar secara resmi dalam seleksi PPPK tahap 2.****