Pendaftaran PPPK Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025, Berikut Inilah Cara Daftarnya
VIVA Bandung – Untuk jadwal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK tahap 2 saat ini sudah kembali diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025.
Ketentuan ini mengenai hal yang telah tertuang melalui surat PLT. Kepala BKN nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024 tahap 2.
Untuk penyesuaian jadwal ini telah berlaku bagi tenaga non ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara BKN dengan sesuai kriteria keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi biografi PANBR Republik Indonesia Nomor 634 tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga dan ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.
Di bawah ini ada beberapa cara bagi Anda apabila ingin mendaftar PPPK tahap 2.
1. Pertama-tama Anda harus membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Buatlah akun SSCASN dengan menggunakan nomor induk kependudukan dengan email yang aktif.
3. Setelah anda membuat akun Anda bisa masuk kembali dengan menggunakan Nik dan password yang sudah dibuat.
4. Lengkapi biodata diri Anda.
5. Isilah informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir.
6. Setelah itu Anda juga bisa dapat mengisi data diri Anda seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor telepon yang sesuai dengan yang ada.
7. Pilihlah jenis seleksi PPPK.
8. Pilihlah instansi dan informasi yang diinginkan.
9. Masukkan keterangan daftar ijazah pendidikan terakhir.
10. Isilah riwayat atau pengalaman kerja.
11. Sebelum akhiri Anda juga bisa mengecek kembali resume untuk memastikan data tersebut telah benar.
12. Jika Anda yakin dan anda sudah benar akhirnya proses pendaftaran.
13. Lalu Anda bisa mencetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
Seperti itulah cara untuk mendaftar PPPK tahap 2 dan untuk pendaftaran tahap 2 ini akan diperpanjang yang awalnya akan ditutup pada tanggal 7 Januari akan diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025 Jadi anda harus memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik mungkin
VIVA Bandung – Untuk jadwal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK tahap 2 saat ini sudah kembali diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025.
Ketentuan ini mengenai hal yang telah tertuang melalui surat PLT. Kepala BKN nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2024 tahap 2.
Untuk penyesuaian jadwal ini telah berlaku bagi tenaga non ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara BKN dengan sesuai kriteria keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi biografi PANBR Republik Indonesia Nomor 634 tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga dan ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024.
Di bawah ini ada beberapa cara bagi Anda apabila ingin mendaftar PPPK tahap 2.
1. Pertama-tama Anda harus membuka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Buatlah akun SSCASN dengan menggunakan nomor induk kependudukan dengan email yang aktif.
3. Setelah anda membuat akun Anda bisa masuk kembali dengan menggunakan Nik dan password yang sudah dibuat.
4. Lengkapi biodata diri Anda.
5. Isilah informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir.
6. Setelah itu Anda juga bisa dapat mengisi data diri Anda seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor telepon yang sesuai dengan yang ada.
7. Pilihlah jenis seleksi PPPK.
8. Pilihlah instansi dan informasi yang diinginkan.
9. Masukkan keterangan daftar ijazah pendidikan terakhir.
10. Isilah riwayat atau pengalaman kerja.
11. Sebelum akhiri Anda juga bisa mengecek kembali resume untuk memastikan data tersebut telah benar.
12. Jika Anda yakin dan anda sudah benar akhirnya proses pendaftaran.
13. Lalu Anda bisa mencetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
Seperti itulah cara untuk mendaftar PPPK tahap 2 dan untuk pendaftaran tahap 2 ini akan diperpanjang yang awalnya akan ditutup pada tanggal 7 Januari akan diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025 Jadi anda harus memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik mungkin