Peserta yang Lolos Seleksi CPNS 2024 Wajib Lengkapi Dokumen Ini Sampai...

Seleksi CPNS
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Bandung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Rabu (8/1/2025).

Pengumuman itu dilakukan setelah mengintegrasikan nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam pengumumannya, BKN memberikan beberapa kode yang tercantum untuk masing-masing peserta.

Adapun maksud atau arti kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai adalah sebagai berikut:

Kode “P” adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;

Kode “L” adalah peserta lulus Seleksi CPNS BKN T.A. 2024;

Kode “U-3” adalah peserta lulus Seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;