Pemerintah Naikan Nominal Bantuan BPNT Tahun 2025 Jadi 200 Ribu

Bantuan pangan dari pemerintah
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandungPemerintah Indonesia telah menyiapkan peningkatan bantuan untuk Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025.

Program ini menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp45 triliun per tahun. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah penerima dan besaran bantuan. Dana ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.

Syarat utama penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima juga wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program ini khusus ditujukan untuk keluarga dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Pendaftaran BPNT dapat dilakukan melalui ketua RT atau RW setempat. Mereka akan mengumpulkan data masyarakat di wilayahnya. Kemudian mengusulkan nama-nama calon penerima kepada pemerintah untuk proses verifikasi.

Bagi yang lolos verifikasi akan mendapatkan KKS. Kartu ini digunakan untuk mengakses bantuan BPNT di e-warung. Penerima memiliki kebebasan memilih bahan pangan sesuai kebutuhan mereka.