Jumlah Formasi CPNS 2025 Dibocorkan, Ini Rinciannya
- id.pinterest.com
VIVABandung – Pemerintah sedang menyiapkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, dengan estimasi formasi yang dapat mencakup antara 300.000 hingga 400.000 posisi.
Formasi ini akan dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa jumlah formasi ini masih dalam tahap perhitungan yang disesuaikan dengan kebutuhan ASN di berbagai sektor.
Salah satu faktor yang memengaruhi jumlah tersebut adalah penambahan 14 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih.
"Kami masih memetakan jabatan dan kebutuhan ASN di kementerian serta lembaga baru," jelasnya.
Namun, pembukaan seleksi CPNS 2025 masih bergantung pada persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Jika mendapatkan izin, pemerintah akan segera membuka proses pendaftaran.
Sebelum itu, Rini menegaskan bahwa seleksi CPNS 2024 yang masih berjalan menjadi prioritas.
Penyelesaian rekrutmen CPNS 2024 diharapkan akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan formasi pada 2025.
Pemerintah juga sedang menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan seleksi CPNS 2025 berjalan efektif.
Ini termasuk pemetaan kebutuhan ASN yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, terutama di kementerian baru, serta penyelesaian status tenaga honorer yang menjadi salah satu fokus utama.
Pemerintah berkomitmen untuk mengutamakan formasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang strategis lainnya.
Dengan estimasi formasi yang besar, seleksi CPNS 2025 diperkirakan akan menjadi salah satu rekrutmen terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Peluang ini memberikan kesempatan karir yang lebih inklusif, seiring dengan transformasi birokrasi yang tengah digalakkan.
Bagi calon pelamar, syarat untuk mendaftar CPNS 2025 meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia, usia antara 18 hingga 35 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana dan tidak sedang menjadi PNS atau CPNS aktif.
Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar juga menjadi salah satu persyaratan penting.
Sebagai persiapan, calon pelamar perlu mempersiapkan dokumen pendukung yang akan dijelaskan lebih lanjut saat pendaftaran dibuka.