Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Cara Mudah Cairkan Bansos PKH!

Bansos PKH
Bansos PKH
Sumber :
  • Istimewa

VIVABandung – Banyak penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang masih kebingungan dengan proses pencairan dana.

Padahal, pemerintah telah menyediakan dua cara mudah untuk mencairkan bantuan ini.

Cara pertama, melalui Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara. Bank yang termasuk dalam kelompok ini adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Penerima bantuan yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut akan menerima dana secara langsung.

Proses pencairan melalui bank sangat praktis karena dana akan otomatis masuk ke rekening. Penerima tidak perlu mengantri atau datang ke lokasi tertentu untuk mendapatkan bantuannya.

Cara kedua, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat. Metode ini menjadi alternatif yang tepat untuk menjangkau masyarakat di daerah yang belum memiliki akses perbankan.

Saat mencairkan dana di Kantor Pos, penerima wajib membawa KTP asli. Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi identitas agar dana tidak salah sasaran.

Sebelum mencairkan dana, penerima sebaiknya mengecek terlebih dahulu status bantuannya. Pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Di website tersebut, masukkan data wilayah mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul. Status penerimaan akan langsung terlihat setelah mengklik tombol "Cari Data".

Cara lain untuk mengecek status adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone.

Perlu diingat bahwa tidak semua orang berhak menerima Bansos PKH. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, keluarga penerima harus memiliki komponen tertentu. Misalnya ibu hamil/menyusui, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal yang ditetapkan. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki keluarga tersebut.

Jika mengalami kesulitan dalam proses pencairan, penerima bisa menghubungi call center Kemensos. Alternatif lain adalah mendatangi kantor Dinas Sosial terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas.****